Artikel
LKMD
01 Mei 2014 01:39:07
Administrator
389 Kali Dibaca
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LKMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Demonstrasi Cookies Ikan ke Ibu PKK dalam Mendukung Pencapaian SDGs 3
Mahasiswa UNAIR Gelar Workshop Manik Ceria untuk Latih Kreativitas dan Kenalkan Nilai Ekonomi Sejak Dini
DESA GUMENG KECAMATAN BUNGAH KABUPATEN GRESIK
Mahasiswa UNAIR Edukasi Warga Desa Gumeng tentang Ramuan Herbal Lewat Sosialisasi REHAT
Mahasiswa UNAIR Gelar Dua Sesi Sosialisasi di MTs Nurul Ulum: Pengenalan AI dan Public Speaking
Mahasiswa UNAIR Siap Laksanakan KKN BBK 6 di Desa Gumeng dengan Empat Fokus Utama

